PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); huruf f diatur dalam Peraturan LKPP tentang Agen Pengadaan. (3) Penyedia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Pertahanan dan

PresidenNomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan dengan cara melakukan rapat dan diskusi di dalam Kantor LKPP serta Workshop/Seminar/Focus Group Discussion (FGD)/Konsinyering secara daring ataupun luring;

lembagakebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah republik indonesia nomor 4 tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa pemerintah dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah republik indonesia, menimbang : a.

PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); yang dibuat dan dikembangkan oleh LKPP untuk menyusun dan mengumumkan RUP pada masing-masing kemudahan mendapatkan Barang di pasaran Indonesia dengan jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan;

Selainitu, kata Mukri, penunjukan langsung juga berdasarkan pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Melalui Penyedia, Point ke 3.2.1 huruf a pada ayat (2) memuat hal yang sama persis dengan Pasal 38 ayat 5 huruf (b) Perpres Nomor 16 tahun PeraturanLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan . 137 200 467 257 187 244 250 0

perka lkpp tentang pengadaan barang dan jasa di desa