FungsiLembaga Politik. Berikut ini terdapat beberapa fungsi dari lembaga politik, yakni sebagai berikut: Membentuk norma-norma kenegaraan yan berbentuk Undang-Undang yang disusun oleh legeslatif. Menjalankan norma yang sudah disepakati bersama. Memberikan fasilitas kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahterahan dan keamanan.

Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Pranata yang memegang monopoli penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu. Dengan demikian istilah pranata pemerintahan, politik, negara, maksudnya sama, dan dalam hal ini disebut sebagai pranata politik, karana dalam istilah politik sudah tercakup istilah pemerintah, negara, kekuasaan, kebijaksanaan, dan lain sebagainya. Supaya pengaturan berhasil, kelompok pengatur harus memiliki kewenangan untuk melaksanakan paksaan fisik kepada orang yang diatur. A. Ciri-ciri dan Fungsi Pranata Politik Pranata politik dibentuk untuk menyelenggarakan lepentingan bersama bukan kepentingan individu/ golongan tertentu. Pranata politik harus berdiri ditengah-tengah kompetisi yang berlangsung dimasyarakat. Selain itu, pranata politik memelihara peraturan yang memungkinkan kehidupan bermasyarakat berjalan dengan damai dan tertib. Ciri-ciri pranata politik sebagai berikut. Adanya asosiasi politik yang disebut pemerintah yang aktif. Adanya suatu komunitas manusia yang hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang disepakati bersama. Pemerintah melaksanakan fungsi-fungsi untuk kepentingan bersama umum. Pemerintah diberi kewenangan untuk memonopoli penggunaan atau ancaman paksaan fisik. Pemerintah mempunyai kewenangan tersebut hanya pada wilayah tertentu. Pranata politik memiliki beberapa fungsi sebagai berikut. Melaksanakan kesejahteraan umum. Pranata politik merencanakan dan melaksanakan pelayanan sosial dan pemenuhan kebutuhan pokok warga masyarakat seperti sandang, pangan dan papan. Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya. Pemeliharaan ketertiban dilaksanakan baik dengan tidak menggunakan kekerasan persuasif maupun dengan paksaan fisik. Pranata politik bertindak sebagai pemaksa hukum dan menyelesaikan konflik-konflik dalam masyarakat secara adil. Menjaga keamanan dari serangan pihak luar. Pranata politik dengan alat-alat yang dimilikinya berusaha mempertahankan negara dari serangan pihak luar. Dalam pranata politik terdapat struktur kekuasaan, yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan vertikal. Oleh karena itu, pranata politik juga mempunyai fungsi tersembunyi sebagai salah satu kriteria untuk membuat stratifikasi sosial Pranata politik juga berfungsi tersembunyi sebagai saluran mobilitas sosial. B. Cara Pembentukan Negara Proses pembentukan suatu pranata politik ialah pembentukan suatu bangsa nation dalam kerangka pembentukan suatu negara. Cara pembentukan negara sebagai berikut. Mengusahakan adanya persamaan nilai, norma atau sejarah. Hal itu dapat dilakukan melalui pengajaran di sekolah-sekolah ataupun media massa. Membentuk tentara nasional yang merupakan tulang punggung suatu negara merdeka yang mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat. Mengadakan kegiatan-kegiatan dan proyek-proyek yang sesuai dengan kehendak warga masyarakat, misalnya membangun pusat-pusat pemerintahan, membangun jalan-jalan, bendungan, irigasi, pabrik, dan sarana ibadah. Mengadakan pendidikan bela negara dengan mengadakan upacara pengibaran bendera di sekolah-sekolah. Cara-cara mempertahankan kekuasaan, antara lain Mengadakan sistem baru yang dapat memperkokoh kedudukan penguasa; Melaksanakan administrasi dan birokrasi yang baik; Mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal; dan Menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa. Peraturan tersebut diganti dengan peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. Fungsi lembaga politik yang merupakan wujud nyata pelaksanaan pranata politik, yaitu sebagai berikut. Menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di antara para warga masyarakat. Menyelenggarakan pelayanan sosial, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Melaksanakan undang-undang yang telah disahkan. Melembagakan norma melalui undang-undang yang dibuat oleh badan legislatif. Melindungi para warga masyarakat atau warga negara dari serangan bangsa lain. Mewaspadai dan selalu siaga terhadap bahaya-bahaya yang mengancam. Pranata politik ini muncul karena adanya kepentingan dan tujuan warga masyarakat itu untuk mengatur, menertibkan, dan membangun warga masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, dalam masyarakat/negara ada pembagian kekuasaan, yang terdiri atas Kekuasaan eksekutif kekuasaan pelaksana undang-undang, Kekuasaan legislatif kekuasaan pembuat undang-undang, dan Kekuasaan yudikatif kekuasaan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang. Ketiga sistem pembagian kekuasaan ini disebut trias politika, yang dipelopori oleh seorang filsuf Yunani Kuno, Montesquieu. 3. Fungsi Kekuasaan Eksekutif Kekuasaan eksekutif menurut Soerjono Soekanto adalah kekuasaan yang dimiliki oleh warga masyarakat untuk melaksanakan norma-norma hukum melalui wakil-wakilnya yang duduk di pemerintahan, Peranan presiden, menteri, gubernur, bupati/walikota, camat, lurah/ kepala desa, RW, RT, pimpinan suatu instansi, ketua organisasi, tokoh masyarakat, kepala suku, pemangku adat, beserta aparat pemerintahan lainnya sangat penting peranan dan kedudukannya dalam kehidupan suatu masyarakat, bangsa, dan negara. Peranan kekuasaan eksekutif beserta lembaga dan aparat-aparatnya sebagai pranata politik sangat menentukan terhadap maju mundurnya suatu masyarakat, bangsa, dan negara. 4. Fungsi Kekuasaan Legislatif Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan yang dimiliki oleh warga masyarakat untuk membuat norma-norma undang-undang melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat DPR. Tugasnya merumuskan garis-garis besar program pembangunan, merumuskan GBHN, dan norma-norma hukum undang-undang bagi masyarakatnya yang dalam pelaksanaannya diserahkan kepada lembaga kekuasaan eksekutif pemerintah untuk dilaksanakan. Lembaga kekuasaan legislatif sebagai pranata politik peranannya sangat menentukan dalam membangun kehidupan sosial masyarakat, melalui fungsinya sebagai perumus kebijakan, pengatur, dan pengendali kekuasaan eksekutif. Jika lembaga kekuasaan legislatif ini tidak ada, tentu kekuasaan pemerintah menjadi tidak terbatas. Contoh Pengendalian sosial yang dilakukan lembaga legislatif antara lain adanya hak mosi tidak percaya, hak referendum terhadap lembaga eksekutif. 5. Fungsi Kekuasaan Yudikatif Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan yang dimiliki oleh warga masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undangundang melalui wakil-wakilnya yang duduk dalam lembaga Mahkamah Agung MA. Lembaga ini berperan sebagai alat pengendali sosial, yang pelaksanaannya dilakukan terhadap lembaga kekuasaan eksekutif. Lembaga ini mempunyai wewenang untuk menegur, menasihati, atau memberi saran-saran kepada pemerintah dalam kaitan pelaksanaan GBHN dan undang-undang hasil produk lembaga legislatif. Lembaga yudikatif ini bersifat independen, artinya kekuasaannya tidak dibatasi, baik oleh lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif, tetapi dibatasi oleh Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara yang merupakan sumber dari semua norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat/negara Indonesia.

Sebagaifungsi kritis, melakukan pengawasan baik pada aparatur pengawas, aparatur pelaksana dan aparatur penegak hukum. Terutama hubungan antara berbagai lembaga pemerintah. Hubungan dengan warga negara cenderung dalam bidang hukum administrasi, kecuali jika kita berbicara tentang alokasi alat kekuasaan kepada warga negara. tidak semua
48. Berikut ini adalah fungsi lembaga pemerintahan sebagai pranata politik, kecuali ….a. pelembagaan norma melalui undang-undang yang disampaikan oleh lembaga legislatifb. melaksanakan undang-undang yang telah disetujuic. membuat norma-norma baru yang akan diterapkan ke masyarakatd. menyelesaikan konflik yang terjadi di antara para anggota masyarakate. melindungi warga negara dari serangan bangsa-bangsa lainJawaban c
Berikutini adalah pengertian lembaga sosial mulai dari fungsi, ciri-ciri, tipe, jenis dan contoh lembaga sosial.. lambing pada lembaga politik maupun uang sebagai alat tukar pada lembaga ekonomi dan lainnya. Lembaga politik dapat berupa pemerintahan yang memiliki peran sebagai pemelihara keamanan serta ketertiban dan melayani dan Dalam soal ditanyakan mengenai pranata politik. Pranata politik dibentuk berdasarkan konstitusi dokumen-dokumen dasar atau beberapa kebiasaan sehingga terbentuk struktur dan proses formal legislatif, eksekutif, adminitratif, dan hukum. Beberapa fungsi dari pranata politik sebagai berikut; memelihara ketertiban dalam negeri dan menjaga keamanan luar negeri. mengusahakan kesejahteraan umum. mengatur proses politik. Dengan melihat penjelasan tersebut, jawaban yang termasuk contoh fungsi pranata politik adalah C. 47 Untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia membuat norma-norma yang diyakini sebagai wahyu dari Tuhan. Hubungan in diatur dalam sebuah pranata, yaitu pranata . a. politik b. pendidikan c. ekonomi d. keluarga e. agama Jawaban: e 48. Berikut ini adalah fungsi lembaga pemerintahan sebagai pranata politik, kecuali .
Pengertian Pranata Politik dilengkapi dengan fungsi dan contohnya akan kami uraikan secara sederhana agar bisa dengan mudah Anda pahami. Untuk pembahasan lebih lanjut, silahkan simak penjelasannya di bawah ini. Pranata politik adalah sebuah lembaga yang memiliki aktivitas pada sebuah negara yang berkaitan dengan penentuan dan juga jalannya tujuan dari pemerintahan negara itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, silakan simak ulasannya berikut ini. Pengertian Pranata politik merupakan suatu lembaga sosial yang mempunyai kegiatan dalam suatu negara yang berhubungan dengan proses penentuan serta pelaksanaan tujuan dari pemerintahan negara tersebut. Unsur kekuasaan adalah bagian pokok dari kenegaraan. Oleh karena itu sering kali politik diidentikkan dengan kekuasaan, padahal nyatanya tidaklah demikian. Politik merupakan seni dalam memimpin, atau bisa juga disebut sebagai cara untuk menentukan sebuah kebijakan tertentu. Dalam proses pencapaian tujuan kenegaraan, pemerintah memiliki hak untuk memakai kekuasaannya sebagai pelaksana pemerintahan. Dalam mengemban tugas kenegaraan dan pelaksanaan kepemimpinannya, pemerintah melakukan berbagai macam kegiatan yang memiliki hubungan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu dibentuklah berbagai lembaga politik yang berhubungan dengan kepemerintahan yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Neuman 1986 Menurut Neuman, Pranata Politik merupakan upaya suatu organisasi politik untuk menguasi pemerintahan dan merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan suatu golongan terhadap golongan lain yang mempunyai pandangan berbeda. Friedrich 1978 Menurut Friedrich, Pranata Politik merupakan sebuah upaya sekelompok manusia yang terorganisir secara labil untuk merebut atau mempertahankan pengguasan terhadap pemerintah bagi pemimpin partainya dengan memberikan kemanfaatan ideal dan material. Soltau 1985 Menurut Soltau, Pranata Politik merupakan sebuah usaha sekelompok warga negara yang terorganisir dan bertindak sebagai suatu kesatuan politik dengan memanfaatkan kekuasaan untuk menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan. Pranata politik memiliki ciri-ciri atau karakteristik sebagai berikut, antara lain Terdapat asosiasi yang dinamakan dengan pemerintah yang sebuah komunitas manusia yang hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang menjadi kesepakatan menjalankan fungsi-fungsi untuk kepentingan bersama umumPemerintah diberikan wewenang untuk memonopoli pemakaian atau ancaman paksaan memiliki wewenang itu hanya pada wilayah tertentu saja. Fungsi Pranata politik juga memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai berikut Menjalankan kesejahteraan umum. Pranata politik membuat rencana serta menjalankan pelayanan sosial dan memenuhi kebutuhan pokok warga masyarakat seperti sandang, pangan dan pemeliharaan ketertiban pada wilayahnya. Pemeliharaan ketertiban dijalankan baik dengan tidak menggunakan kekerasan persuasif atau dengan paksaan fisik. Pranata politik berbuat sebagai pemaksa hukum dan menyelesaikan konflik-konflik pada masyarakat dengan penjagaan keamanan dari serangan pihak luar. Pranata politk dengan alat-alat yang ada berupaya melakukan pertahanan negara dari serangan pihak perlindungan dan menyalurkan aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD 1945, bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. Menurut definisi itu, maka rakyat mempunyai hak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang sudah menjadi pembelajaran politik untuk masyarakat, dalam hal ini rakyat langsung terlibat pada proses menentukan kebijakan. Rakyat diposisikan sebagai subjek dan bukan menjadi objek kebijakan. Dengan cara ini akan tercapai keberhasilan proses pembangunan dan peningkatan stabilitas kesadaran dalam hal politik di dalam masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari tingginya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam melakukan pengawasan jalannya pemerintahan dan terdapat tuntutan transparasi dan akuntabilitas norma-norma dengan jalan Undang-Undang Institutionalize norms through legislation.Menjalankan undang-undang yang telah disetujui Implement approved laws.Melakukan penyelesaian konflik yang ada di antara warga masyarakat Resolving conflics between citizensMelakukan penyelenggaraan pelayanan umum, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan lain sebagainnya Carry out publik services, such as health car, education, welfare, and so on.Menjalankan perlindungan warga negaranya dari serangan negara asing protect its citizens from foreign attacksTetap memelihara kesiapsiagaan atau kewaspadaan dalam menghadapi bahaya Maintain preparedness or vigilance in the face of danger. Contoh Berikut ini adalah beberapa contoh dari pranata politik di Indonesia Eksekutif, adalah badan penyelenggara pemerintahan. Contohnya seperti Presiden dan wakilnya yang dibantu oleh adalah badan pembuat Undang-Undan. Contohnya seperti DPR, MPR dan adalah badan yang berfungsi mengadili pelanggar Undang-Undang. Contohnya Pengadilan, MA dan adalah lembaga yang berhubungan dengan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat dan negara. Contohnya TNI dan POLRIPartai Politik, adalah lembaga yang berhubungan dengan penyaluran aspirasi masyarakat.
Berikutini adalah fungsi lembaga pemerintahan sebagai pranata politik, kecuali . a. pelembagaan norma melalui undang-undang yang disampaikan oleh lembaga legislatif b. melaksanakan undang-undang yang telah disetujui c. membuat norma-norma baru yang akan diterapkan ke masyarakat
IPSSekolah Dasar terjawab Fungsi lembaga pemerintahan sebagai pranata politik sebagai berikut, kecuali a. Menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat b. Selalu siap siaga dan mewaspadai segala bahaya yang mengancam c. Menyelenggarakan pelayanan pelayanan kepada masyarakat d.
. 430 112 291 220 240 431 227 429

fungsi lembaga pemerintah sebagai pranata politik sebagai berikut kecuali